Pentingnya Data Aset untuk Pembangunan Nagari Nagari Lubuk Gadang Timur, sebagai salah satu nagari pemekaran di Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, terus berupaya mengoptimalkan tata kelola pemerintahannya, termasuk dalam hal inventarisasi aset. Aset tanah nagari merupakan sumber daya vital yang harus dipastikan legalitas dan batas-batasnya untuk mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang dan peningkatan Pendapatan Asli Nagari (PANag). Oleh karena itu, Pemerintah Nagari Lubuk Gadang Timur bersama lembaga mitra, terutama Badan Musyawarah (BAMUS) Nagari, mengambil langkah proaktif untuk melakukan pengecekan dan pendataan ulang aset tanah nagari secara komprehensif. Kolaborasi Nagari dan Bamus: Pilar Transparansi Kegiatan pemeriksaan aset ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif nagari (Wali Nagari dan perangkat) dan legislatif nagari (BAMUS). BAMUS, yang berperan sebagai perwakilan masyarakat dan mitra pengawasan pemerintah nagari, memastikan bahwa proses pendataan aset berjalan: Melalui kerja sama ini, diharapkan tidak hanya aset yang terdata, tetapi juga tercipta kepastian hukum atas tanah-tanah yang menjadi milik nagari, meminimalisir potensi sengketa di masa depan. Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui PTSL Upaya pengecekan aset tanah ini sejalan dengan berbagai program pemerintah daerah dan nasional, seperti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sosialisasi PTSL di Kantor Wali Nagari Lubuk Gadang Timur pada April 2025 lalu menjadi momentum penting untuk mendorong masyarakat, termasuk pemerintah nagari sendiri, segera melegalisasi dan mensertifikatkan tanah. “Aset yang legal dan bersertifikat adalah fondasi pembangunan. Tanpa kepastian hukum atas tanah, potensi nagari akan sulit dikembangkan secara maksimal. Sinergi dengan Bamus menjadi kunci keberhasilan upaya ini,” demikian penekanan dari pihak Pemerintah Nagari. Langkah Selanjutnya dan Harapan Masyarakat Setelah proses pendataan dan pengecekan lapangan selesai, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah: Harapan masyarakat Nagari Lubuk Gadang Timur terletak pada pengelolaan aset yang profesional dan berkesinambungan, sehingga kekayaan nagari ini dapat benar-benar dimanfaatkan untuk kemakmuran seluruh warga nagari.